Yayasan
Anugrah Bhakti Barokah akan berikan 10.000 Asuransi jiwa Gratis bagi
Aparatur Desa dan kadernya. Asuransi tersebut rencananya akan diberikan
dalam kurun waktu 5 tahun dengan pemberian tunjangan ditahun pertama
sebesar satujuta, tahun kedua sebesar duajuta dan seterusnya hingga
diakhir tahun ke lima.
Dikatakan
H. Ecek Karyana selaku pelaksana program saat ditemui di rumahnya Jalan
Raya Rancakalong-Tanjungsari Kecamatan Rancakalong yang juga Balai
Pengobatan Barokah Bhakti beberapa waktu lalu,
“ Saya sudah bekerjasama dengan fihak Asuransi Bumi Putera untuk memberikan asuransi jiwa bagi aparatur desa dan kader tersebut. Rencananya program ini akan digulirkan mulai bulan Januari 2012 mendatang. Program ini diberikan kepada aparatur dan masyarakat yang merupakan bentuk kepedulian saya sebagai pengelola Balai Pengobatan Barokah Bhakti dan Yayasan terhadap seluruh masyarakat Sumedang.“ ungkap Ecek.
“ Saya sudah bekerjasama dengan fihak Asuransi Bumi Putera untuk memberikan asuransi jiwa bagi aparatur desa dan kader tersebut. Rencananya program ini akan digulirkan mulai bulan Januari 2012 mendatang. Program ini diberikan kepada aparatur dan masyarakat yang merupakan bentuk kepedulian saya sebagai pengelola Balai Pengobatan Barokah Bhakti dan Yayasan terhadap seluruh masyarakat Sumedang.“ ungkap Ecek.
Asuransi
yang digulirkan oleh Balai Pengobatan Barokah Bhakti ini diberikan
karena selama ini aparatur desa dan kadernya belum tersentuh oleh
pemerintah dalam asuransi jiwa, . “ Program ini saya realisasikan karena
selama ini belum ada yang peduli kepada aparatur atau kader tentang
asuransi jiwa dan juga mereka belum mendapat fasilitas seperti halnya
pegawai yang sudah berstatus PNS !. “
“
Oleh karena itu, tahun depan program asuransi ini akan saya gulirkan.
Mudah-mudahan kedepan BP Barokah Bhakti bisa memberikan lebih banyak
lagi untuk masyarakat . Program ini murni sumber dananya dari saya
pribadi, bukan dari bantuan manapun !.” pungkas Ecek saat ditanya
mengenai sumber dana program Asuransi Jiwa tersebut.(Teddy)
0 comments:
Post a Comment